Sekilas info

Membangun Mahakam Ulu Untuk Semua Sejahtera Berkeadilan.

Verifikasi dan Assistensi RKA-Renja Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Mahakam Ulu: Optimalisasi Perencanaan Pembangunan Daerah

Tanggal: 2024-05-08 00:00:00

 

Rabu, 8 Mei 2024, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPELITBANGDA) Kabupaten Mahakam Ulu menggelar kegiatan Verifikasi dan Assistensi RKA-Renja Tahun Anggaran 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang tediri dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Inspektorat, Bagian Organisasi dan Tata Laksana (ORTAL), Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), serta Bagian Administrasi Pembangunan (ADBANG) yang dilaksanakan di ruang rapat kantor BAPPELITBANGDA Kabupaten Mahakam Ulu yang diikuti oleh seluruh Perangkat Daerah di wilayah Kabupaten Mahakam Ulu. 


Verifikasi dan Assistensi RKA-Renja Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan dari tanggal 8 s/d 18 Mei 2024 ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berupaya untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) agar sesuai dengan indikator yang jelas dan terukur serta dapat terlaksana dengan baik dengan fokus utama dalam assistensi ini adalah pengoptimalan alokasi anggaran untuk program-program pembangunan yang prioritas.


Gerry Gregorius, SE., M.Si., Ak., CA, Kepala BAPPELITBANGDA menjelaskan bahwa pelaksanaan Verifikasi dan Assistensi RKA-Renja Tahun Anggaran 2025 ini bertujuan untuk menyesuaikan RKPD yang disusun oleh Perangkat Daerah agar berpedoman dengan Rencana Strategis (RENSTRA) dengan memperhatikan skala prioritas yang telah tercantum pada Rencana Pembangunan Jangka Menengan Daerah (RPJMD) 2021 – 2026. 


Dengan pelaksanaan Verifikasi dan Assistensi RKA – Renja yang dilaksanakan saat ini juga merupakan wujud dalam upaya perbaikan reformasi birokrasi pada aspek perencanaan kinerja dan evaluasi kinerja, mengingat bahwa masih ada perbedaan antara RPJMD, RENSTRA dengan RKPD Perangkat Daerah, dengan harapan bahwa kegiataan yang dilaksanakan kali ini dapat mendokrak penilaian indeks kinerja perencanaan pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), tambahnya. 


Selanjutnya, Jimmy Herman, SP., M.Si, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Pembangunan, Penelitian dan Kerjasama Pembangunan (P4KP) menjelaskan bahwa perlu dilakukannya penyesuaian antara RPJMD, RENSTRA dengan RENJA yang akan terlampir pada RKPD di Tahun Anggaran 2025. Terutama kepada indikator kegiatan agar tepat sasaran dan terarah. 


Selain itu dalam penyusunan RENJA diharapkan Program dan Kegiatan tersusun secara efektif dan efisien menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, selain itu penerapan serta penyesuaian yang dilaksanakan dalam verifikasi ini diharapkan dapat meminimalisir adanya kekeliruan serta tetap terarah pada penyusunan rincian perencanaan penganggaran dari Perangkat Daerah yang kemudian menjadi dokumen dasar untuk dilakukan review oleh Tim Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Untuk  targetnya sendiri Kepala Bidang P4KP menyampai bahwa dalam jangka panjang yang mengacu pada RPJMD agar dapat meningkatkan penilaian kinerja dalam Reformasi Birokrasi di Kabupaten Mahakam Ulu dan untuk jangka pendek agar terciptanya keselarasan dokumen perencanaan lima tahunan dengan dokumen perencanaan tahunan agar tetap konsisten sesuai dengan tema RKPD yang telah disepakati, imbuhnya. 


Untuk seluruh peserta yang hadir dalam kegiatan Verifikasi dan Assistensi RKA-Renja Tahun Anggaran 2025, diwajibkan untuk mempersiapkan beberapa hal agar pelaksanaan dapat berjalan dengan baik diantaranya ialah : 

1. Print Out RKA – Renja TA. 2025; 

2. Hard Copy dan Soft Copy Renstra Perubahan 2021 – 2026; 

3. Hard Copy dan Soft Copy Renja 2025; 

4. Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) 2025; 

5. Cascading; 

6. Manajemen Resiko (MR) 2024; 

7. KAK Kegiatan; 

8. Realisasi Anggaran Tahun 2023 (n-1) dan TW 1 Tahun 2024. 

 

Verifikasi dan Assistensi RKA-Renja Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Mahakam Ulu menegaskan komitmen Pemerintah Daerah dalam menjalankan proses perencanaan pembangunan untuk menciptakan sistem pelaksanaan perencaan yang akuntabel, transparan, efektif dan efisien. 

Pengunjung

1,346,950

Klik

41,732

Hari Ini

88,137